Polres Tanjungperak Ungkap 13 Kasus Kriminalitas di Awal Tahun 2025, Amankan 14 Tersangka

    Polres Tanjungperak Ungkap 13 Kasus Kriminalitas di Awal Tahun 2025, Amankan 14 Tersangka

    TANJUNGPERAK – Sepanjang Januari 2025, jajaran Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil mengungkap 13 kasus kriminalitas dengan berbagai jenis kejahatan di wilayah hukumnya. 

    Kapolres Tanjungperak, AKBP William Cornelius Tanasale, memaparkan bahwa pihaknya telah menangkap 14 tersangka dari serangkaian kasus tersebut.

    “Dari awal tahun hingga hari ini, ada 13 laporan Polisi yang berhasil diungkap dan 14 tersangka kami amankan, " ujar AKBP William Cornelius, Senin (20/1/25).

    Dikatakan oleh AKBP William Cornelius, lokasi kejadian tersebar di berbagai titik, seperti PT Bintang Alam Sentosa, Jalan Genting, Alfamart, hingga Jalan Bulak Bupati.

    Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian sepeda motor, mobil, dompet, kotak amal, hingga pencurian dengan kekerasan. 

    Total barang bukti yang berhasil diamankan antara lain enam unit sepeda motor, satu unit mobil, dompet, kotak amal berbahan aluminium, hingga perhiasan dan alat komunikasi.

    Salah satu tersangka bahkan diketahui sebagai residivis yang kembali beraksi setelah bebas dari penjara. 

    "Kami tidak akan memberikan toleransi. Para pelaku ini akan kami proses secara hukum dengan tegas, " tegas AKBP William.

    Adapun 14 tersangka yang telah diamankan berasal dari berbagai wilayah di Surabaya, di antaranya RM (29), RFS (21), MF (32), MA (31), RS (52), AS (51), AH (43), dan lainnya. 

    Beberapa di antaranya bahkan mengaku telah menjual barang hasil curian sebelum tertangkap.

    Dalam kesempatan tersebut, AKBP William juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. 

    “Kami mengimbau warga agar memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan untuk mencegah tindak kriminal, ” ujarnya.

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berkomitmen terus memberantas tindak kriminalitas, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). 

    “Kami akan bertindak tegas, dan saya tegaskan kepada para pelaku kejahatan, hentikan aksi kalian sebelum aparat bertindak lebih keras, ” tutup AKBP William.

    Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait tindak kejahatan. 

    Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat hukum, diharapkan wilayah Surabaya semakin aman dan kondusif.

    Warga yang mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan diminta segera melapor ke Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim untuk mempermudah proses pengembalian barang bukti kepada pemiliknya (*)

    tanjungperak
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Gabungan TNI, Polri, dan Satpol...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Penting Bahas Likuidasi Tiga Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Rapat Penting Bahas Likuidasi Tiga Kodim Surabaya
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja

    Ikuti Kami