Surabaya - Universitas Teknologi Surabaya (UTS) telah menjalani Asesmen Lapangan yang merupakan bagian dari proses akreditasi perguruan tinggi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 24 sampai dengan 26 November 2024.
Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi merupakan proses penilaian terhadap institusi perguruan tinggi secara keseluruhan untuk mengetahui komitmen institusi terhadap kapasitas institusi dan efektivitas pelaksanaan Tridarma perguruan tinggi yang didasarkan pada standar akreditasi yang telah ditetapkan BAN-PT.
Pada Kegiatan asesmen lapangan, BAN-PT menugaskan tiga Asesor yaitu Prof.Dr Indriaty Sudirman, S.E., M.Si., dari Universitas Hasanuddin; Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.A., dari Universitas Pancasila, serta Dr. Denok Kurniasih, M.Si., dari Universitas Jenderal Sudirman.
Acara diawali dengan pembukaan Asesmen Lapangan oleh Rektor UTS Dr. Apt. Gunawan Pamudji Widodo, S.Si., M.Si.
Pembukaan acara dihadiri oleh BPH Yayasan Pendidikan Pembangunan Surabaya, Wakil Rektor 1 Dr. Agus Purbo Widodo, S.T., M.M., Wakil Rektor 2 Suryati Eko Putro, S.E., M.M., dekan FISHUM, Dekan FEB, serta Dekan SAINTEK.
Hadir pula Kepala Badan Penjaminan Mutu, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Kepala BAAK SI, Kepala BAUK SP RT, serta Humas Universitas Teknologi Surabaya.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sulfikar Amir
|
Penilaian mutu dilakukan terhadap akreditasi Universitas Teknologi Surabaya atas sembilan kriteria sebagaimana yang ditetapkan pada Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No 5 tahun 2019.
Berdasarkan peraturan tersebut, BAN-PT menugaskan tim assessor untuk menilai Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) Universitas Teknologi Surabaya. Rektor UTS Dr. Apt. Gunawan Pamudji Widodo, S.Si., M.Si., menyampaikan bahwa Asesmen Lapangan adalah salah satu tahapan untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi atas usulan akreditasi Universitas Teknologi Surabaya untuk mendapatkan status akreditasi dari BAN-PT.
Sementara itu Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UTS Dr. Agus Purbo Widodo, S.T., M.M., menyampaikan bahwa rangkaian proses akreditasi dilaksanakan melalui beberapa tahap.
Tahap itu diantaranya penilaian kelengkapan administratif, asesmen kecukupan dokumen LED dan LKPT, validasi asesmen kecukupan, asesmen lapangan, validasi asesmen lapangan, dan rapat Dewan Eksekutif BAN–PT untuk pengambilan keputusan.
Baca juga:
Sinergi, Babinsa Dengan tiga Pilar Simokerto
|
Meski ada tantangan terkait peraturan baru dan kebijakan yang terus berkembang, wajib hukumnya bagi Universitas Teknologi Surabaya untuk tetap memenuhi standar yang berlaku dan melaksanakan proses akreditasi.
Saat ini semua sivitas akademika sangat berharap agar Universitas Teknologi Surabaya bisa mendapatkan status akreditasi dari BAN-PT.
Selama asesmen lapangan, tim asesor menilai kecukupan mutu dan praktik baik yang telah dilaksanakan Universitas Teknologi Surabaya dalam proses pelaksanaan Tridarma dan pengelolaan program studi yang berbasis bukti, observasi, telaah dokumen, dan wawancara yang disediakan oleh Universitas Teknologi Surabaya.
Sedangkan tim validator akan memverifikasi ketetapan penilaian asesor. Selanjutnya Dewan Eksekutif akan menetapkan keputusan dengan mempertimbangkan laporan dari tim asesor dan hasil verifikasi tim validator.
Seusai rangkaian proses asesmen lapangan, Dr. Agus Purbo Widodo mengungkapkan rasa puas serta bersyukur atas kelancaran jalannya kegiatan asesmen lapangan, meskipun ia mengakui adanya beberapa kekurangan,
Hasil akhir proses akreditasi ini diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat, dengan kemungkinan memakan waktu beberapa minggu, tergantung pada proses validasi asesmen lapangan, dan rapat Dewan Eksekutif BAN–PT.
Dengan adanya asesmen ini, diharapkan kualitas pendidikan dan reputasi Universitas Teknologi Surabaya semakin meningkat di mata masyarakat dan dunia akademik.@Red.